Bantu UMKM Berdaya, Wakaf Muslim Indonesia Berikan Tambahan Modal Usaha untuk Toko Sembako Teratai
By Nursyamsiah Rabu, 10 Desember 2025
KOTA BANDUNG – Wakaf Muslim Indonesia (WMI) memberikan tambahan modal usaha sebesar Rp3 juta kepada Toko Sembako Teratai, salah satu unit bisnis milik Koperasi Bagja Sadaya Raharja (BSR). Bantuan ini diberikan sebagai upaya mendorong pengelolaan aset wakaf produktif sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM agar semakin berdaya dan berkelanjutan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dilakukan antara Direktur Wakaf Muslim Indonesia, Ganjar Mutaqin, dan Penanggung Jawab Toko Sembako Teratai, Dwi Rusrianto, pada Senin (8/12). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor WMI yang berlokasi di Kompleks Sanggar Hurip, Jalan Sanggar Kencana Utama No. 15, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
.jpg)
Ganjar Mutaqin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pengelolaan dan pengembangan aset harta wakaf uang yang telah dihimpun oleh WMI. Dana yang disalurkan akan dikelola secara produktif melalui usaha yang dijalankan oleh Toko Sembako Teratai.
“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini, Toko Sembako Teratai dapat semakin maju dan berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Ganjar.
.jpg)
Sementara itu, Dwi Rusrianto selaku Penanggung Jawab Toko Sembako Teratai menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada WMI.
“Saya selaku penanggung jawab dan pengelola Toko Sembako Teratai mengucapkan terima kasih atas ditandatanganinya MoU bersama Wakaf Muslim Indonesia. Semoga Toko Sembako Teratai dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar. Barakallah,” ungkapnya.
Toko Sembako Teratai dipilih sebagai salah satu UMKM penerima dana pengelolaan dan pengembangan aset wakaf produktif WMI karena dinilai memiliki prospek usaha yang baik. Toko ini telah memiliki pasar yang relatif stabil, yakni anggota Koperasi BSR serta masyarakat di lingkungan sekitar. Selain itu, adanya belanja rutin bulanan dari anggota koperasi membuat perputaran usaha berjalan lebih cepat, dengan risiko kerugian yang relatif rendah karena berada di bawah pengawasan dan jaminan koperasi yang menaunginya.***